telusur.co.id - Pesawat Wings Air dengan kode penerbangan IW-1248 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) tujuan Bandar Udara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara (GNS), mengalami gangguan keberangkatan. Penyebabnya, salah satu penumpang pria berinisial HS (29 tahun) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window).
Padahal saat itu, proses persiapan keberangkatan pesawat selesai dan siap lepas landas. Seluruh penumpang yang berjumlah 45 orang sudah berada di dalam kabin pesawat.
"Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara. Saat ini ATR 72-500 registrasi PK-WFO sedang dilakukan pengecekan pada pesawat udara," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (3/7/21).
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), awak pesawat menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security) agar segera dilakukan penanganan kepada HS.
Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan.
"Insiden ini mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit. Penerbangan IW-1248 telah diberangkatkan kembali pada 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM dan telah mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB," sebut Danang.
Dia menjelaskan, seluruh operasional pesawat Wings Air mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).
Secara tegas, Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara. Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum.[Fhr]



