Tertundanya pembahasan RUU Terorisme, dengan alasan perbedaan pandangan antar fraksi-fraksi dibantah Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Menurut Agus, lambatnya pembahasan lantaran pemerintah meminta waktu melakukan singkronisasi atas masukan DPR.
“Pemerintah yang meminta menunda untuk menyamakan persepsi, definisi terorisme tersebut,” ucapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/18).
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menegaskan, DPR sama sekali tak pernah menunda-nunda bahkan pada akhir sidang ini.
“Itu tidak benar kalau ada fraksi yang menunda-nunda,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bila RUU Antiterorisme tak segera disahkan oleh DPR.[far]