Telusur.co.id - Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengaku senang, seluruh fraksi meminta perluasan pasal tentang LGBT di RUU KUHP. “Itukan dah selesai. Partai-partai sudah setuju, artinya kita akan bersama-sama membahas di komisi III,” ucapnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/18).
Menurut Zulhasan sebutan akrab Zulkifli Hasan, Perilaku LGBT dalam tiga tahun terakhir mencapai 36 persen. “Bayangkan, para gay-gay itu mempunyai istri lalu mempunyai penyakit kelamin, yang pada akhirnya merusak bangsa kita,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah tidak tinggal diam dalam menangami para LGBT, setidaknya pemerintah membuat kebijakan dan pendampingan terhadap kaum LGBT. “Negara bertanggung jawab memperbaiki.”
Ketua Umum PAN itu menganggap LGBT bukan penyakit keturunan sehingga bisa diobati dengan perhatian khusus. “Itu bukan penyakit keturunan. Orangnya kita rangkul perilakunya yang harus dirubah,” ucapnya.[far]