Peringatan HUT RI ke-76, DPR: Indonesia Makin Dikuasai Oligarki - Telusur

Peringatan HUT RI ke-76, DPR: Indonesia Makin Dikuasai Oligarki


telusur.co.id - Menyambut peringatan HUT RI ke-76, politisi PKS, Mulyanto, mengajak masyarakat mendoakan para pahlawan yang gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Menurutnya, sudah sepatunya seluruh anak bangsa mensyukuri kemerdekaan ini dengan cara mengisinya dengan karya terbaik.

"Mari kita membangun keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjunjung tinggi kedaulatan Tuhan, kedaulatan rakyat, dan kedaulatan hukum," kata Mulyanto di Jakarta, Selasa (17/8/21).

Mulyanto menyatakan, memasuki usia kemerdekaan ke-76 tahun, kehidupan berbangsa dan bernegara masih mengalami kemunduran. Hal mendasar yang dirasakan adalah makin besarnya pengaruh oligarki dalam mengatur dan membentuk kebijakan negara. 

Oligarki adalah sekelompok elit penguasa dan pengusaha yang bekerjasama untuk kepentingan kelompoknya masing-masing. 

"Sayangnya aturan tersebut lebih sering mengabaikan dan bertentangan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan," tegas Mulyanto. 

Anggota DPR RI ini mencatat sejumlah kebijakan yang kental dengan pengaruh oligarki. Di antaranya 
ialah penanganan pandemi Covid-19 yang hingga sekarang belum selesai. Bahkan Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat positive rate yang tinggi, yaitu sekitar 20 persen dan tingkat kematian di atas seribu orang perhari. 

"Penanganan pandemi terkesan grusa-grusu, cenderung trial by error dan kurang didasarkan pada pertimbangan ilmiah atau scientific based," ujar Mulyanto. 

Dan parahnya lagi, pengelolaan negara dalam kondisi krisis seperti sekarang ini cenderung mengarah kepada pendekatan kekuasaan daripada pendekatan demokratis.

"Pemerintah terkesan lebih mempertimbangkan saran pengusaha daripada pendapat para ahli kesehatan," kata Mulyanto. 

Hal lain yang disorot Mulyanto adalah diterbitkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang cenderung memanjakan pengusaha dan investor.  Termasuk juga dengan revisi UU Minerba, dimana Pemerintah seperti menggelar karpet merah bagi para pengusaha besar tambang. 

Belum lagi terkait dengan penanganan korupsi. Mulyanto  menilai pemberantasan korupsi semakin merosot sejak UU KPK direvisi, yang membuat peran komisi antiruswah itu menjadi mandul. 

Karena, KPK akan kehilangan banyak penyelidik handal, yang selama ini mengharumkan nama baik KPK. "Miris kita melihat penanganan korupsi saat ini. Jumlah kasus dan kerugian negara terus meningkat. Tapi anehnya hukuman bagi koruptor malah mendapat korting besar. Aparat hukum yang terbukti terlibat malah diberi diskon hukuman," imbuh Mulyanto. 

Terakhir, Mulyanto prihatin dengan munculnya ide masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya ini, ide nyeleneh yang inkonstitusional. Sebagai anggota MPR RI, Mulyanto menolak wacana itu. 

"Ide itu bertentangan dengan cita-cita reformasi. Set back kita," tandas Mulyanto.[Fhr]


Tinggalkan Komentar