Perpres TKA Sengsarakan Buruh - Telusur

Perpres TKA Sengsarakan Buruh


Telusur.co.id -

Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta beberapa anggota DPR menemui buruh yang melakukan aksi May Day di depan gedung DPR, Selasa (1/5/18).

Di hadapan peserta aksi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

“Kita minta pemerintah untuk mencabut Perpres No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) karena dapat menyengsarakan rakyat,” kata Fahri.

Tak hanya Fahri, beberapa anggota DPR lain pun menyuarakan hal yang sama mereka menilai perpres TKA dinilai menyengsarakan rakyat.

Usai menyampaikan orasi, pimpinan dan anggoa DPR mengajak perwakilan buruh ke dalam gedung untuk mendengar aspirasi yang di tuntut para buruh.[far]


Tinggalkan Komentar