telusur.co.id - Berdirinya Masjid Al-Ittihaad Cikarang Utara, tidak lepas dari perkembangan Persatuan Islam (Persis) di Kabupaten Bekasi yang dirintis sejak 1973.
Masjid yang berdiri di Jalan Sebrang Rel No.64, RT 8/RW 9, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu, berasal dari wakaf tanah pemberian (alm) H Udin Syarifudin bin H Nawawi seluas 200 meter.
Sebelumnya, H Udin Syarifudin pernah menjabat sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Persis Kecamatan Cikarang pada 1990, dengan ketuanya KH Mumu Immanudin. Kehadiran Persis di Cikarang juga disupport oleh (alm) H Encep Yusuf.
Pembangunan Masjid Al-Ittihaad dimulai pada 1992 atas bantuan dari negara Kuwait. Seiring perkembangan zaman, masjid ini kemudian dipugar pada 2019.
"Sudah hampir dua tahun pemugaran masjid ini kita lakukan, namun belum selesai. Masih banyak biaya yang kita butuhkan untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini,” kata KH Mumu Immanudin, Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis) Kabupaten Bekasi, saat melakukan pengecoran lantai dua Masjid Al-Ittihaad, kepada telusur.co.id, Sabtu (26/12/20).
Di lokasi tersebut, menurut KH Mumu Immanudin, tak hanya dibangun masjid, tapi juga kantor sekretariat PD Persis, PD Persistri, kegiatan dakwah, aula, pendidikan tsanawiyyah, ibtidaiyyah dan mu’allimin.
"Masjid ini dibangun untuk mencetak para muballigh yang mampu menyiarkan, mengajarkan, membela, dan mempertahankan agama mereka di mana saja mereka berada,” katanya.
Saat ditanya biaya pembangunan pemugaran Masjid Al-Ittihaad, KH Mumu Immanudin memperkirakan mencapai Rp3 miliar. “Biayanya kita peroleh selain dari para pengurus, anggota dan simpatisan Persis, juga didapat dari para donator,” ujarnya.
Menyinggung eksistensi Persis di Kabupaten Bekasi, Mumu Immanudin mengungkapkan, Persis di Kabupaten Bekasi terus menggeliat. Dia mengakui dalam melakukan penyebaran paham keagamaan Persis, memiliki beberapa metode pelanggengan sosial yang berbeda dengan daerah lain.
Hal ini terlihat dari perkembangan penyebaran paham dan pendirian beberapa lembaga Persis seperti pesantren, majelis taklim, madrasah, dan lain-lain yang lebih pesat dibandingkan dengan daerah lainnya.
Strategi pelanggengan paham keagamaan Persis di Kabupaten Bekasi diantaranya anggota menggunakan beberapa strategi, yaitu kekeluargaan dan program pengkaderan berkala berupa pengajian serta kegiatan sosial lainnya.
Persatuan Islam (disingkat Persis) adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia. Persis didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus.
Persis didirikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman Islam yang sesuai dengan aslinya yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan memberikan pandangan berbeda dari pemahaman Islam tradisional yang dianggap sudah tidak orisinil karena bercampur dengan budaya lokal, sikap taklid buta, sikap tidak kritis, dan tidak mau menggali Islam lebih dalam dengan membuka Kitab-kitab Hadits yang shahih.
Oleh karena itu, lewat para ulamanya seperti Ahmad Hassan yang juga dikenal dengan Hassan Bandung atau Hassan Bangil, Persis mengenalkan Islam yang hanya bersumber dari Al-Quran dan Hadits (sabda Nabi).
Organisasi Persatuan Islam telah tersebar di banyak provinsi antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bengkulu, Riau, Jambi, Gorontalo, dan masih banyak provinsi lain yang sedang dalam proses perintisan.
Persis bukan organisasi keagamaan yang berorientasi politik, namun lebih fokus terhadap Pendidikan Islam dan Dakwah serta berusaha menegakkan ajaran Islam secara utuh tanpa dicampuri khurafat, syirik, dan bid’ah yang telah banyak menyebar di kalangan awwam orang Islam.
Sedangkan Jam’iyyah Persis bertujuan terlaksananya syari’at Islam berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.[Tp]
Laporan: Dudun Hamidullah