telusur.co.id -Menyikapi eskalasi situasi sosial yang memanas di sejumlah wilayah Tanah Air, Universitas Airlangga (UNAIR) mengimbau seluruh civitas academica untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas lingkungan kampus. Pihak kampus menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini, terutama yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
UNAIR menekankan pentingnya menghindari tindakan anarkis maupun provokasi dalam menyampaikan aspirasi. Dalam pernyataannya, pihak universitas menyatakan dukungan terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang damai dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya kolektif mendorong perbaikan di berbagai sektor kehidupan.
"Mari kita tetap menjaga kondusifitas. Kekerasan dan perusakan bukanlah jalan keluar, melainkan hanya akan meninggalkan luka mendalam bagi kita semua," tegas Rektor UNAIR, Prof. Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (31/8/2025).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Senat Akademik UNAIR, Prof. Dr. Nursalam, M.Nurs (Hons)., juga mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk memanfaatkan ruang-ruang diskusi secara konstruktif. Menurutnya, sikap kritis harus tetap dijaga, namun disalurkan melalui narasi yang membangun.
"Mari kita isi ruang-ruang diskusi, baik di media sosial maupun forum kampus, dengan narasi empati, persatuan, dan solusi. Bukan dengan hoaks dan provokasi," ujarnya.
UNAIR berharap ajakan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga iklim akademik yang sehat dan kondusif, serta menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung stabilitas nasional. Universitas juga menyampaikan harapan agar situasi nasional segera membaik dan kehidupan sosial masyarakat kembali berjalan normal.
Sebagai bentuk antisipasi atas situasi yang berkembang, UNAIR juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan pelaksanaan perkuliahan secara daring. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025, dengan beberapa penyesuaian sebagai berikut:
-
Perkuliahan seluruh program studi dilakukan secara daring;
-
Kegiatan praktikum diselenggarakan secara daring atau dijadwalkan ulang setelah 4 September;
-
Ujian skripsi, tesis, dan disertasi dilaksanakan secara daring atau blended;
-
Kegiatan klinik pembelajaran profesi seperti Dokter Muda, Ners, Bidan, dan tenaga kesehatan lain tetap berlangsung secara luring atau dijadwalkan ulang;
-
Kegiatan klinik untuk program PPDS/PPDGS/Spesialis Keperawatan tetap dilaksanakan secara luring.
Pihak UNAIR menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Informasi resmi terkait kebijakan akademik dan pengumuman lainnya dapat diakses melalui situs resmi www.unair.ac.id serta kanal media sosial resmi Universitas Airlangga.