telusur.co.id - Kabag Ops Kompol Burju M Siahaan bersama personel Polres serta Kepala Kantor Pos Tebing Tinggi Bapak Alex Tomasa melaksanakan pengamanan sekaligus memonitor pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III bagi masyarakat yang terdampak Covid - 19. Proses pencairan dilaksanakan di Kantor Pos Jl. Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/7/2020).
Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III tersebut merupakan bantuan Pemerintah melalui Kementrian Sosial yang mana dalam hal ini Kementrian Sosial bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk menyalurkannya bagi masyarakat yang terdampak Covid - 19 dan besaran BST Tahap III dimaksud sebesar Rp. 600.000.
"Dalam pengamanan sekaligus memonitor yang kita lakukan, ada beberapa tata cara penyaluran BST Tahap III yang dilalui yaitu penerima datang ke meja yang telah disediakan lalu memperlihatkan KTP selanjutnya di cek oleh petugas di daftar penerima BST Tahap II dan setelah itu uang dan KTP beserta penerima difoto oleh petugas," ucap Kompol Burju Siahaan.
Lanjutnya, untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) saat ini yaitu dari Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai sebanyak 1003 (seribu tiga) penerima yang terbagi dalam 14 (empat belas) Desa dengan rincian yaitu Desa Paya Lombang 239 KK, Desa Bah Sumbu 119 KK, Desa Gunung Kataran 33 KK, Desa Jambu 19 KK, Desa Kedai Damar 46 KK, Desa Kuta Baru 79 KK, Desa Mariah Padang 55 KK, Desa Naga Kesiangan 81 KK, Desa Paya Bagas 99 KK, Desa Paya Mabar 55 KK, Desa Penonggol 42 KK, Desa Pertapaan 77 KK, Desa Sei Priok : 53 KK dan Desa Sei Serimah 6 KK
"Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III tersebut petugas PT. Pos Cabang Tebing Tinggi telah melaksanakan sesuai dengan prosedur kesehatan dan anjuran Pemerintah dimana disediakan tempat untuk cuci tangan dan petugas PT. Pos selalu memperingatkan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker, dan selama kegiatan berlangsung tampak berjalan lancar,aman dan kondusif," tutupnya Burju. [ham]