Telusur.co.id - Komisi Pemilihan umum (KPU) menyatakan, Partai Golkar telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, pihaknya tidak melihat adanya kekurangan dalam persyaratan.
“80 orang keterwakilan perempuan hadir, maka dianggap telah memenuhi syarat,” kata Ilham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (29/1/18).
Selain keterwakilan perempuan, menurut Ilham, pihaknya juga telah menyatakan, domisili penggunaan gedung memenuhi syarat.
Diketahui, verifikasi faktual ini dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan jajaran Komisoner KPU dan Bawaslu lainnya.[far]