Petugas Subdit Penyidikan Imigrasi Diduga Seret WN Korsel di Mal, Netizen Sebut Nggak Humanis - Telusur

Petugas Subdit Penyidikan Imigrasi Diduga Seret WN Korsel di Mal, Netizen Sebut Nggak Humanis

WN Korsel yang diduga diseret dari mal (Tangkapan layar)

telusur.co.id - Sebuah video pihak imigrasi yang menjemput paksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. 

Warga negara asing (WNA) itu, disebut menyalahi aturan masa izin tinggal, yang dianggap telah habis. 

Dalam video terlihat sejumlah orang Korea Selatan tersebut diseret oleh petugas yang diketahui dari Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Warga negara asing itu bahkan sampai duduk dan tidur di lantai mal, guna menghentikan aksi petugas. Dalam video juga terlihat para WNA sempat berteriak kepada petugas. 

Tak ayal peristiwa ini menjadi tontonan para pengunjung mal. Videonya tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @karisna13.

Peristiwa ini turut disesalkan warganet. Menurut mereka apa yang dilakukan petugas tidak humanis. 

Menurut warganet, selain tidak humanis, upaya paksa yang dilakukan pihak imigrasi merupakan tindakan yang tak pantas. 

"Sebab, masa izin tinggal yang sudah habis bukanlah tindakan pidana hukum yang harus dijemput paksa," ujar salah seorang warganet, dikutip Selasa (22/11/22). 

Tindakan tersebut, dinilai netizen bentuk sikap arogansi. Yang pada akhirnya merugikan nama baik institusi. 

"Perlakuan arogansi yang tidak selayaknya tentu akan merugikan nama baik institusi Imigrasi," kata warganet lainnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar