telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui mendengar cerita adanya dugaan upaya intervensi dan ancaman dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Alex tak mau menyebut siapa yang telah melakukan intervensi dan tersebut. Yang jelas, kata Alex, ini berkaitan dengan rencana KPK menaikan status tersangka salah satu pihak swasta.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (21/12/23).
Alex juga tak mau mengungkap siapa gerangan Pimpinan KPK yang mendapatkan ancaman dan upaya intervensi tersebut. Adapun dirinya sama sekali tidak pernah menerima ancaman atau mendapatkan upaya intervensi dari pihak terkait.
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya," ujarnya.
Alex juga mengatakan, tidak bisa memastikan soal kebenaran kabar tersebut. Karena dirinya hanya mendengar cerita dan tidak mengalami langsung.
"Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.
KPK diketahui menjerat 10 orang sebagai tersangka terkait OTT itu, termasuk di PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.[Fhr]