PMII DKI Jakarta Desak Heru Cabut Izin Usaha W Super Club - Telusur

PMII DKI Jakarta Desak Heru Cabut Izin Usaha W Super Club

Massa PKC PMII DKI Jakarta membakar ban bekas saat menggelar unjuk rasa di Bali Kota DKI Jakarta, Senin (12/12/22). Massa mendesak penutupan W Super Club yang terindikasi terafiliasi dengan manajemen Holywings. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, (12/12/22). Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengevaluasi kembali mengevaluasi dan mencabut izin usaha W super Club yang terindikasi terafiliasi dengan manajemen Holywings. 

Pantauan telusur.co.id masa aksi datang ke depan Gedung Balai Kota sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan almamater PMII berwarna biru serta membawa bendera dan spanduk bertuliskan "Evaluasi Izin W Super Club Bekas Holywings Terindikasi Terafiliasi Dengan Manajemen Holywings yang Melanggar Aturan"

Dalam aksinya, maasa melakukan pembakaran ban. Meski demikian, hal tersebut tidak berdampak kemacetan bagi arus lalu lintas di jalan Merdeka Selatan.

“Tuntutan kita cuma satu, kita meminta kepada Pj Gubernur untuk mengevaluasi atau mencabut izin dari perusahaan W Super Club yang masih satu manajemen dengan pihak Holywings, yang sama-sama kita ketahui udah dibubarkan secara serentak,” ucap Ketua PKC PMII DKI Jakarta, Rizki Abdurrahman Wahid.

Rizki mengklaim, pihaknya mempunyai bukti yang kuat jika W Super Club masih memiliki hubungan dengan Holywings. Namun demikian, ia tidak mau merinci  bukti tersebut. 

Namun menurutnya hal itu tentu melanggar aturan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI, di mana perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang baru menyusul sudah dicabutnya NIB 12 Holywings di Ibu Kota saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

“Kita minta Pj Gubenur untuk meninjau kembali kebijakannya (memberi izin ke W Super Club), jangan sampai kita adu data. Saya yakinkan pihak Gubernur atau Balai Kota ada main dengan Holywings,” lanjut dia. 

Ia juga mengancam akan terus melakukan aksinya di depan Balai Kota dengan jumlah masa yang lebih besar, jika Pj Gubernur  tak memenuhi tuntutan mereka mengenai perkara izin W Super Club. 

“Saya yakin ini berangkat dari diskusi kita kalau tidak diaminkan oleh Pj Gubernur atau pun tidak mengavaluasi dan menutup W Super Club saya akan mengarahkan basis massa se-DKI Jakarta,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Penutupan ini telah dilaksanakan sejak Selasa (28/6/22). Ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang disegel dan dilarang beroperasi.

Mengutip situs ppid.jakarta.go.id, pelanggaran pertama yang ditemukan Pemprov DKI usai ramai promosi minuman beralkohol oleh Holywings yakni ada beberapa outlet belum memiliki sertifikat standar untuk jenis bar.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, Senin (27/6/22).

Sebelum ditutup, Holywings menampilkan gambar promosi minuman beralkohol dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Akibat promosi minuman yang membawa nama Muhammad dan Maria tersebut, Holywings dikecam dan didemo oleh sejumlah ormas, di antaranya GP Ansor. [Fhr]


 


Tinggalkan Komentar