Polda Metro Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Istri Hamil di Serpong - Telusur

Polda Metro Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Istri Hamil di Serpong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Telusur.co.id)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan. Pelaku berinisial BD hingga saat ini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah menginstruksikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk turut membantu Polres Tangerang Selatan mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait UU KDRT," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/23).

Hingga saat ini, kata Trunoyudo, Polres Tangsel yang masih menyelidiki kasus tersebut. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya hanya ikut membantu pengusutan.

"Backup secara teknis terkait dengan proses penyidikan dari direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya," katanya.

Polda Metro Jaya, sambung Trunoyudo, juga menerjunkan untuk membantu korban mengobati trauma atas kasus kekerasan sang suami.  Bukan hanya korban, keluarganya juga akan mendapat trauma healing.

"Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, masih diburu. Pria berinisial BD itu diketahui merupakan seorang residivis.

"Infonya begitu," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/7/23). (Tp)


Tinggalkan Komentar