telusur.co.id - Polisi menyebut ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Diketahui, hingga saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada kemungkinan (penambahan tersangka),” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/23).
Namun, kata Ade, penetapan tersangka nantinya harus menunggu proses hukum yang berjalan. Diketahui saat ini polisi berencana memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Di antara para saksi ada nama Siskaeee dan Virly Virginia, yang diduga terlibat dalam produksi film tersebut. Para tersangka baru nantinya kemungkinan dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Sangat bisa (pemerannya jadi tersangka),” kata Ade.
Sebelumnya, selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee bakal diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam produksi film dewasa. Polisi mengungkap film tersebut digarap di sebuah studio di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keberadaan rumah produksi film dewasa ini diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rumah produksi tersebut diketahui telah membuat sekitar 120 judul film dewasa sejak tahun 2022.
“Mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu. Dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Rabu (13/9/23).