Polisi Cokok Empat Pelaku Perampokan, Satu di Antaranya Ditangkap Usai Gelar Hajatan - Telusur

Polisi Cokok Empat Pelaku Perampokan, Satu di Antaranya Ditangkap Usai Gelar Hajatan

Ilustrasi uang hasil rampokan (Pixabay)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan. Mereka biasanya mengincar nasabah yang selesai mengambil uang di bank.

Dalam aksi mereka yang terkini, mereka merampok seorang ibu-ibu berinisial LZ di sebuah kawasan di Bekasi. Akibat aksi tersebut, uang senilai Rp 80 juta milik korban raib.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, keempatnya berinisial PH, M, WD, dan IZ. PH merupakan kapten sekaligus eksekutor, sementara pelaku lain berperan memantau situasi hingga berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan target korbannya.

“Keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi, terus dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot,” ujar Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/23).

Selain itu, uang hasil kejahatan para pelaku tersebut ada yang juga digunakan untuk membeli dan menggunakan narkoba.

Mukarom menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

"Salah satu malah kami amankan pada saat yang bersangkutan baru selesai menikahkan anaknya, jadi pada saat selesai kondangan baru kita amankan,” kata dia. (Tp)


Tinggalkan Komentar