Polisi Duga Seorang Korban di Rumah Kalideres Sudah Tewas Sejak Mei - Telusur

Polisi Duga Seorang Korban di Rumah Kalideres Sudah Tewas Sejak Mei

Ilustrasi penemuan mayat (Ist)

telusur.co.id - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, salah satu korban dari empat orang yang tewas di Kalideres telah meninggal sejak 13 Mei 2022.

Hal ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP). Pada bulan Mei, saksi hendak memproses gadai sertifikat dan datang ke rumah tersebut.

Identitas saksi diketahui setelah petugas memeriksa ponsel korban. Saat terakhir diketahui korban kerap berkomunikasi dengan saksi.

“Akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang (saksi) ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (22/11/22).

Hengki menjelaskan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy untuk digadaikan. Diketahui rumah yang menjadi TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” katanya.

Kecurigaan petugas koperasi, kata Hengki, bermula saat ia dan dua orang lainnya datang ke rumah. Mereka yang datang untuk mengecek keaslian sertifikat mencium bau busuk di rumah tersebut, namun Budyanto berdalih bau berasal dari selokan.

Anak Renny, Dian mengatakan ke petugas koperasi jika ibunya sedang tidur. Karena sertifikat atas nama Renny, petugas harus mengecek apakah proses penggadaian sudah sepengetahuan Renny.

Dian saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar, dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Saat saksi masuk ke kamar, bau busuk semakin menyengat.

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, (Renny) dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” katanya.

Saksi yakin saat itu Renny sudah dalam keadaan tak bernyawa. Sontak saksi langsung berteriak.

“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” jelas Hengki.

Dian, lanjut Hengki, menyampaikan kepada pegawai yang kaget itu bahwa ibunya masih hidup dan mengaku masih memberikan minum susu dan menyisir rambutnya yang mulai rontok. Pegawai itu kemudian keluar dari rumah bersama dua rekannya.

Budyanto yang mengejar mereka kemudian meminta kepada mereka untuk tidak menceritakan kondisi di dalam rumah kepada siapapun.

“(Budyanto berkata ke petugas koperasi), tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi. Jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini’. Dan ternyata tidak dilaporkan,” ucap Hengki.

Hengki mengaku menyesalkan sikap petugas koperasi yang tak melaporkan apa yang dilihatnya ke polisi. Terkait keterangan saksi, Hengki memastikan apa yang disampaikan memang benar, baik dari waktu maupun kronologinya

“Kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei,” pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar