Polda Jawa Barat menyelidiki video yang menampilkan seorang wanita sedang melakukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga wanita berinisial ES, IP, CW, yang diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan nomor 01 itu.
“Nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Hasilnya nanti kita nunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (25/2/19).
Tiga wanita yang diamankan hasil kerjasama gakumdu dan Bawaslu. Upaya pemeriksaan ini dilakukan dengan alasan pihak kepolisian tidak ingin demokrasi dirusak dengan adanya cara yang tidak patut.
“Perannya masing-masing akan kita sampaikan saat proses hasil pemeriksaan,” kata dia.
Menurutnya, ketiga ibu rumah tangga itu terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara terkait UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana yaitu Pasal 14 Ayat 2.
Sebelumnya, beredar video di twitter yang menampilkan perempuan berbicara bahasa Sunda melakukan kampanye hitam yang ditujukan kepada pasangan nomor 01.
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis. [ipk]