Polisi Sebut Pungli yang Terjadi di Tanjung Priok Mencapai Rp 6,5 Juta Tiap Hari - Telusur

Polisi Sebut Pungli yang Terjadi di Tanjung Priok Mencapai Rp 6,5 Juta Tiap Hari

Ungkap kasus pungli Tanjung Priok (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Polres Jakarta Utara mengamankan total 49 pelaku pungutan liar (pungli), yang kerap beraksi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam aksinya, para pelaku kerap meminta uang kepada para pengemudi truk kontainer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka meminta uang dengan alasan mempercepat bongkar muat barang. Namun yang paling membuat miris ialah mayoritas pelaku merupakan oknum pegawai pelabuhan.

Di pos pertama, para supir harus menyetor uang ke para security, kemudian di pos dua atau bagian survei harus membayar lagi. Kemudian di pos tiga, para supir harus membayar mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari. Kemudian masuk pos empat ini angkat kontainer di fortune Rp 5.000 minimal terakhir ke luar depo harus bayar lagi Rp 2.000," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/21).

Dari satu truk kontainer yang masuk, kata Yusri, pelaku mendapat sekira Rp 15 ribu. Dalam sehari, setidaknya ada 500 truk kontainer yang melakukan bongkar muat barang di pelabuhan tersebut.

"Jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para supir dalam sehari. Itu baru sehari," katanya.

Tidak berhenti di sana, sambung Yusri, para supir truk kontainer juga harus berurusan dengan preman di sekitar pelabuhan. Bila tak diberi uang, para preman akan berulah.

"Belum lagi premanisme yang ada di luar pelabuhan. Mulai dari pak Ogah sampai preman yang sengaja membuat jalan macet, kemudian jendela diketok-ketok. Ini yang sering terjadi," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar