Polisi Tangkap Dua Remaja Lantaran Bawa 29 Paket Sinte di Kamar Hotel - Telusur

Polisi Tangkap Dua Remaja Lantaran Bawa 29 Paket Sinte di Kamar Hotel

Ilustrasi ganja sintetis (foto: Ist)

telusur.co.id - Polsek Sawah Besar menangkap dua remaja, yakni MFR (19) dan HD (18) di Hotel Kurnia, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/2/21). Keduanya ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis ganja sintetis alias sinte.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi jika keduanya membawa narkoba jenis ganja sintetis. Kemudian polisi bergerak dan menangkap keduanya di Bandung.

"Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," ujar Maulana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/21).

Saat dilakukan penggeledahan, kata Maulana, polisi menemukan ganja sintetis dari tangan kedua remaja tersebut. Total 29 paket ganja sintetis berhasil diamankan.

Selain puluhan pake ganja sintetis, polisi menyita juga timbangan digital. Rencanaya ganja sintetis itu akan dijual kembali oleh pelaku di wilayah Bandung, Jawa Barat. 

"Akhirnya tersangka ini kita bawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk dilakukan pengembangan," katanya. (fhr)


Tinggalkan Komentar