telusur.co.id - Seorang sekuriti Komplek Mahkota Mas Ruko, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berinisial S (40) menjadi korban pengeroyokan. Pria 40 tahun itu dikeroyok sekelompok orang, Sabtu (29/7/23).
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan, empat pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (30/7/23). Menurutnya, S dikeroyok karena menegur pelaku yang mabuk-mabukan di lokasi.
“Empat orang pelaku pengeroyokan yang kami amankan adalah MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30), diamankan sehari setelah kejadian berdasarkan laporan korban, olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan,” ujar Suyatno dalam keterangannya. Senin, (31/7/23).
Korban yang mengalami pengeroyokan menggunakan batu konblok ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini korban masih dalam perawatan rumah sakit.
“Tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit AKP Imron, yang menerima laporan adanya aksi pengeroyokan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi yang diketahuinya mengenali para pelaku,” katanya.
Setelah mengetahui identitas ke-4 pelaku pengeroyokan tersebut Tim Reskrim langsung bergerak cepat mengamankan keempat pelaku dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.
“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka,” terang Suyatno.
Akibat perbuatannya, barang bukti yang kita amankan dua pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, dan pakaian korban pada saat kejadian.
Akibat perbuatannya ke-4 pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan. (Tp)