Polres Ende Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan di Ende Selatan - Telusur

Polres Ende Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan di Ende Selatan

Konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolres Ende (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polres Ende mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ende Selatan pada hari Selasa, (1/4/25). Tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Taufiqurrahman Sututhi mengatakan, para tersangka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan dan menendang dengan kaki.

"Ketujuh tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda-beda, dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara," kata Taufiqurrahman dikutip dari laman resmi Polri, Jumat (4/4/25).

Keluarga korban menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aparat kepolisian dari Polres Ende yang telah bergerak cepat mengamankan dan menahan para pelaku pengeroyokan.

"Kami dari keluarga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Ende dan mengharapkan proses ini berjalan seadil-adilnya," kata Karman Sado Kaki, kakak kandung korban.

Polres Ende berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan penyesuaian bila diperlukan. (Prt)


Tinggalkan Komentar