Prabowo Siapkan Lahan Empat Ribu Meter di Bundaran HI untuk Kantor MUI - Telusur

Prabowo Siapkan Lahan Empat Ribu Meter di Bundaran HI untuk Kantor MUI


telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan selamat atas Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 yang resmi dikukuhkan pada Sabtu (7/2/2026) di Masjid Istiqlal, Jakarta. 

Prabowo menyampaikan, pengabdian MUI senantiasa dinantikan oleh seluruh rakyat. Ia pun berharap MUI terus tegas dalam menjawab persoalan-persoalan bangsa. 

"Selamat kepada Pengurus MUI yang baru dikukuhkan, seluruh umat Indoensia, seluruh rakyat indonesia menanti pengabdianmu," katanya. 

Atas hal itu, lanjutnya, ia telah menyiapkan lahan seluas 4000 meter yang akan diperuntukkan untuk MUI dan badan atau lembaga yang dimiliki oleh umat Islam, seperti badan zakat nasional dan termasuk ormas-ormas Islam.

Hal itu juga bagian dari permintaan Menteri Agama yang memperkirakan akan membangun gedung dengan 40 lantai. Dengan itu, institusi-institusi Islam akan berkantor di tengah ibu kota Jakarta. 

"Dan hari ini, saya sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," jelasnya. 

Dari itu, Prabowo menegaskan, jangan hanya ada hotel dan mall mewah di pusat kota. Tetapi juga ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga-lembaga yang dimiliki oleh umat Islam. 

Selain itu, akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat. Pasalnya, kata dia, dana umat yang dikelola selama ini jumlahnya mencapai 500 triliyun dalam satu tahun.

"Bundaran HI, tidak hanya ada hotel mewah, mall mewah, tapi ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga umat Islam," tegas dia

Dengan itu, ia pun mengajak seluruh umat Islam, umara, dan ulama bersatu. Menurutnya, ini akan menjadi modal dalam menyambut kebangkitan dan kemajuan bangsa. 

"Ulama umara bersatu, kita akan lihat kebangkitan bangsa indonesia. Kita akan melihat kebangkitan bangda Indonesia," pungkasnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar