Praktisi Hukum Nilai Kementerian ESDM Biarkan Menjamurnya Tambang Ilegal di Kukar - Telusur

Praktisi Hukum Nilai Kementerian ESDM Biarkan Menjamurnya Tambang Ilegal di Kukar

Praktisi Hukum, Deolipa Yumara. (Ist).

telusur.co.id - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membiarkan menjamurnya tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kutai Kartanegara (Kukar).

Kritik keras tersebut disampaikan Deolipa dalam diskusi di Jakarta, Senin (15/7/24). 

Deolipa mengatakan, ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar konsesi dan bahkan terdapat tambang ilegal yang beroperasi di wilayah antara dua izin perusahaan. 

"Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada banyak yang legal di Kalimantan Timur, tetapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah tentunya bersama bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM," kata Deolipa. 

Dipaparkan, ratusan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar.  Beberapa di antaranya di Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Bahkan, terdapat pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut. 

Deolipa menegaskan, Kementerian ESDM memiliki perangkat pengawasan dan penegakan hukum untuk menerbitkan tambang-tambang ilegal tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan. Bahkan, Kementerian ESDM terkesan membiarkan tambang-tambang ilegal itu beroperasi. 

"Seperti tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi," tegasnya. 

Deolipa mengungkapkan, ratusan tambang ilegal tersebut digarap oleh orang lokal. Namun, mereka bekerja untuk perusahaan asing. 

"Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi yang banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka adalah perusahaan asing, pengusaha-pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan hanya ke usaha-usaha lokal ini mengerjakan tambang tambang yang ilegal," paparnya. 

Deolipa mendesak Kementerian ESDM dan kepolisian menindak tegas dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Ditegaskan, tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, tambang ilegal merusak alam dan lingkungan Kaltim. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Ditutup saja lah. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi kembali. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Jadi enggak ada yang seperti itu. Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa-bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar