Prof Laksanto : Kasus Hakim dan Eks Pejabat MA Terkena Kasus Suap Merupakan Nadir Terendah Peradilan Kita - Telusur

Prof Laksanto : Kasus Hakim dan Eks Pejabat MA Terkena Kasus Suap Merupakan Nadir Terendah Peradilan Kita

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Prof Laksanto Utomo (foto :fie)

telusur.co.id - Pakar Hukum yang juga Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Bhayangkara Prof Laksanto Utomo menilai,  dengan ditemukannya sejumlah fakta yang melibatkan hakim dan pejabat tinggi MA yang sudah pensiun, adalah nadir terendah lembaga peradilan kita .

Laksanto memaparkan terkait Buku Akuntabilitas Mahkota Agung, penulis Prof Laksanto,   adalah hasil eksaminasi forum dekan fakultas hukum pada tahun 2016/2017 , yang diterima kepala negara kala itu.

“Tahun 2024 , kasus Ronald Tanur yang melibatkan penegak keadilan , dari hasil temuan jaksa ditemukan catatan  bermuara ke MA,” papar Laksanto, saat berbincang dengan media Sabtu (26/10/2024).

Dari hasil penelusuran sambung Laksanto,  jaksa temukan dibeberapa tempat pensiunan pejabat MA yang jumlahnya membuat kita geleng geleng kepala kasus apa saja yang  terlibat ?

“Menjadi tugas berat dan pekerjaan rumah Ketua MA YM Prof Dr Sunarto SH MH,  dimana telah mengangkat sumpah di depan Presiden Prabowo Subianto.

“Kira nya Ketua MA segera berbenah  mengembalikan marwah MA sebagai tempat orang mencari keadilan ,” harapnya.

Laksanto juga meminta Ketua MA memilih anggota MA yang benar-benar berintegritas, dan mempunyai loyalitas untuk mengembalikan murwah lembaga .

Terungkap eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) ZR kerap menjadi makelar kasus atau markus selama dirinya menjabat pada periode 2012 hingga 2022.

Untuk diketahui,  Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Sosok tersebut adalah Zarof Ricar alias ZR.

Zarof  diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).

Dalam temuan oleh pihak Kejaksaan Agung,  ditemukan barang bukti sebagai berikut :

Uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 (FIE)


Tinggalkan Komentar