telusur.co.id - Proyek untuk percepatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) senilai Rp 5 miliar diduga mangkrak, karena pemborongnya gonta-ganti. Kualitas dan Kuantitas proyek sangat diragukan.
M Sinaga (50), warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun merasa terganggu akibat pengerjaan proyek pembongkaran trotoar dan drainase milik Pekerjaan Umum Balai Pelaksana Jalan Nasional (PU-BPJN) Wilayah 2 Sumatera Utara, yang tak kunjung tuntas dikerjakan oleh kontraktor (pemborong)
Kekecewaan warga juga disampaikan lewat tulisan poster terpampang di pinggir jalan. Di dalam poster itu ada tulisan yang mengkritik pengerjaan proyek yang terbengkalai. "Mengapa parit ini lama dikerjakan, kami masyarakat jln SM Raja terganggu untuk cari makan". Selain itu, proyek PU BPJN Wilayah 2 Sumut terkesan proyek kurang jelas, karena tidak ada papan plang proyek dilokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek ini sudah terhenti sekitar 3 Minggu. Para pekerja sudah tidak nampak lagi di tempat pembangunan. Debu dan lobang menganga di depan rumah wargapun jadi ancaman akibat korekan parit yang belum tuntas, akibatnya aktifitas usaha warga banyak yang terganggu bahkan sampai tutup.
"Kami tetap mendukung pembagunan, apalagi derah ini Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) , tapi Pemerintah juga harus bijak memilih kontraktor yang bisa bertangung jawab menuntaskan penyelesaian proyek, sehingga tidak menimbulkan masalah dikalangan masyarakat. Seperti pengerjaan proyek ' Mangkrak' sekarang ini," ujar K Situmorang.
Sepertinya jika dilihat dari kasat mata, pengerjaan proyek tidak sesuai standar dan kurang profesional. Apalagi pengorekan parit terkesan amburadul, dan pasang batu diduga asal jadi, lalu ada yang dilewatkan, sehingga tetkesan loncat-loncat. Harusnya proyek ini di blacklist dan pemenang tendernya dilaporkan ke aparat hukum. Katanya.
Untuk itu, jika pekerjaan ini tidak tuntas awal bulan Desember 2020, maka Situmorang mengancam warga Jalan SM Raja sepakat mempertanyakan langsung kepada pengelola (pemborong). Selanjutnya ke dinas PU BPJN Wilayah 2 Sumut, kerena para pedagang merasa rugikan disebabkan pengerjaan proyek, yang lamban selesai, " Ujar pemerhati masyarakat Parapat itu.
Sementara itu, saat ditanyakan besaran pagu dan plang proyek kepada Muhamad Riva selaku pelaksana lapangan mengaku belum mengetahui jumlah Anggaran (pagu), begitu juga keberadaan plang proyek.
"Saya belum tau berapa jumlah Anggarannya bang, karena saya masih baru mengawasi proyek ini, begitu juga plang proyeknya tidak tau dipasang dimana, " ungkap Riva dilokasi.
Pantauan dilapangan, pasangan parit yang sebelumnya dibongkar di depan rumah warga sepanjang jalan Sisingamangaraja belum dikerjakan oleh pihak tekanan dan dibiarkan menganga.
Selain itu, material Kereb/ Kastin pembatas jalan dicetak sendiri oleh pemborong tanpa pengawasan dari pihak konsultan, sehingga kualitas dan kuantitasnya sangat diragukan karena tudak aesuai dnegan jaminan mutu (Qualitynya).
Beberapa pekerja dan pengawas proyek inipun diduga tidak memiliki lisensi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan setiap aktifitas proyek KSPN, untuk itu kepada pihak terkait supaya turun langsung melihat dan menchek kualitas proyek yang berada di inti kota Wisata Danau Toba Parapat itu.



