PSI Kecam Penyebar Hoaks Gus Sholihin Gunakan Politik Identitas - Telusur

PSI Kecam Penyebar Hoaks Gus Sholihin Gunakan Politik Identitas

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Donny Saroinsong

telusur.co.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras penyebaran berita bohong alias hoaks yang menyebut calon wakil Walikota Bekasi, Sholihin, melakukan politik identitas. Kecaman ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Donny Saroinsong, Senin (30/9/2024). 

 

Sebelumnya, viral video menampilkan Sholihin tengah berpidato di depan beberapa tokoh agama dan masyarakat. Ucapan yang disampaikan tokoh yang akrab dengan panggilan Gus Sholihin disebut-sebut sebagai bentuk politik identitas karena mengatakan pemilihnya akan masuk surga karena memberi manfaat kepada kemaslahatan umat. 

 

PSI menilai penyebaran video itu sebagai hoaks dalam bentuk malinformasi. Video itu dipotong dan dihilangkan konteksnya. Menurut Sonny, hal Ini jelas kampanye hitam untuk mendiskreditkan Gus Sholihin yang selama ini dikenal sebagai sosok yang toleran dan tidak mungkin menggunakan politik identitas.

 

Menurut Donny, video yang beredar adalah kegiatan reses tahun 2020, beberapa bulan setelah Gus Sholihin dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

 

Saat itu, Sonny berbicara di depan konstituen yang beragama Islam dan ingin menyampaikan bahwa pilihan mereka benar karena setelah terpilih Gus Sholihin kemudian memperjuangkan pembangunan jalan yang layak menuju masjid dan hal-hal positif lainnya. Semua agama mengajarkan perbuatan baik akan mendapat ganjaran surga. “Konteksnya kan begitu,” jelasnya. 

 

Karena itu, PSI Kota Bekasi mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh berita-berita bohong jelang Pilkada Kota Bekasi 2024. “Kami mengajak semua pihak untuk berkampanye secara sehat. Kita adu program saja, dan tidak perlu melakukan kampanye hitam yang tidak sesuai dengan sifat masyarakat Kota Bekasi sebagai warga kota patriot yang toleran,” tutup Donny. [ham]


Tinggalkan Komentar