JPPI Menilai MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan - Telusur

JPPI Menilai MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan

Ilustrasi MBG. foto ist

telusur.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dijalankan secara serentak oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mulai 8 Januari 2026. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat retret bersama pejabat negara mengklaim bahwa program MBG telah mencapai keberhasilan 99,99 persen.

Namun klaim tersebut justru dipandang berbeda oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai angka itu bukan menunjukkan keberhasilan, melainkan keberhasilan merusak arah kebijakan pendidikan nasional. “Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” tegasnya.

Menurut Ubaid, masalah bukan pada niat memberi makan anak, melainkan pada cara pelaksanaan MBG yang mengorbankan mutu sekolah, merendahkan profesi guru, dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah tanpa pungutan. Ia menyoroti bahwa tahun ini MBG akan menelan biaya Rp 1,2 triliun per hari, dengan 69 persen dananya berasal dari anggaran pendidikan.

JPPI mencatat sejumlah dampak serius dari program MBG: Pertama, ketimpangan mutu pendidikan semakin melebar. Data Kemendikbudristek menunjukkan rendahnya sertifikasi guru dan banyaknya ruang kelas rusak. Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak, kata Ubaid, justru memperburuk mutu pendidikan.

Kedua, prestasi akademik menurun. Perbandingan hasil UN 2019 dan TKA 2025 menunjukkan penurunan signifikan pada matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

Ketiga, guru direndahkan. Guru dibebani urusan non-pedagogis terkait logistik MBG, bahkan ada kasus pemecatan guru honorer dan penonaktifan kepala sekolah akibat masalah teknis program. Ironisnya, gaji karyawan MBG jauh lebih tinggi dibanding guru honorer.

Keempat, pembangkangan konstitusi. JPPI menilai Presiden menggeser prioritas anggaran dari penghapusan biaya sekolah ke MBG, padahal Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pendidikan dasar tanpa pungutan.

Ubaid menegaskan, saat ini masih ada 4,1 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. “Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya.

Atas dasar itu, JPPI mendesak Presiden untuk menghentikan MBG, mengembalikan prioritas anggaran pendidikan pada mutu guru dan perbaikan ruang kelas, serta menghentikan eksploitasi guru dalam program populis non-pedagogis.

“Indonesia tidak membutuhkan generasi yang sekadar kenyang, tetapi cerdas, kritis, dan berdaya saing. MBG, dalam bentuknya saat ini, justru menjauhkan kita dari tujuan itu,” tutup Ubaid. [ham]


Tinggalkan Komentar