PUPR Kucurkan Rp 7,465 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai - Telusur

PUPR Kucurkan Rp 7,465 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai


telusur.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, mengalokasikan anggaram Rp7,465 triliun untuk program program Padat Karya Tunai (PKT) Tahun Anggaran 2021. Diharapkan program itu dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam Program PKT, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,  melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

"Secara total Alokasi anggaran PKT tahun 2021 Kementerian PUPR disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 23,24 triliun," ujar Basuki dalam keterangannya, Kamis (4/3/21).

Selain mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, kata Basuki, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk PKT bidang jalan dan jembatan, tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun, misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka. 

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat  dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

Sedangkan PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan berupa di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Untuk PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi. Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

Pada 2021 PKT revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. 

Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).[Fhr] 
 


Tinggalkan Komentar