Putusan Mahkamah Konstitusi Dari Kacamata Guru Besar Hukum - Telusur

Putusan Mahkamah Konstitusi Dari Kacamata Guru Besar Hukum

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago (FOTO : FIR)

telusur.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago. 

Faisal menilai berbagai putusan Mahkamah Konstitusi hingga saat ini sudah sesuai jalur (on the track) dan selaras  dengan amanat Reformasi.

“Pada prinsipnya, apa yang sudah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada saat ini sebenarnya sudah on the track, sesuai amanat dari Reformasi,” ujar Faisal dalam keterangannya,  beberapa waktu lalu. 

MK sambung Faisal,  mengawal konstitusi Indonesia agar memihak kepada kepentingan umum, bukan hanya kepada golongan tertentu.

Bahkan, MK merupakan saluran hukum bagi masyarakat yang merasa suatu undang-undang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketika masyarakat merasa ada yang salah dengan suatu peraturan, tutur Faisal, mereka memiliki hak untuk mengajukan uji materi ke MK.

“Sudah banyak produk yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi, yang pada prinsipnya mengedepankan keadilan bagi masyarakat,” terangnya. 

Namun demikian,  ketika Mahkamah Konstitusi  menolak gugatan masyarakat yang merasa kepentingannya ditolak dan berkesam tidak mendukung keinginan masyarakat,  menurutnya,  hal itu silakan saja daripada protes dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan konstitusi. 
Selama ini, masyarakat melihat bagaimana terbentuknya suatu undang-undang yang melibatkan Pemerintah dan DPR dalam prosesnya. Ketika menjalankan peraturan, kemudian merasa terdapat permasalahan dalam produk hukum tersebut, masyarakat dapat mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi beserta alasan mengenai keberatannya.

“Masyarakat memang boleh mengajukan uji materi, tetapi kalau sudah muncul putusan, itu kita wajib patuh dan taat, serta harus dilaksanakan,” tutup Faisal.(Fie) 

 






     
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Komentar