telusur.co.id - Wakil Ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, melaksanakan komitmennya dengan secara langsung memperjuangkan aspirasi untuk peningkatan kesejahteraan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, saat Raker di Komisi VIII DPRRI. HNW sapaan akrabnya juga mendesak Kementerian Sosial untuk meningkatkan keberpihakan pada anak-anak yatim-piatu melalui penyaluran bantuan sosial yang berkelanjutan dan meluas.
“Saya menyampaikan agar Menteri Sosial menghadirkan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan dengan insentif yang berkeadilan bagi para pendamping PKH. Jangan sampai mereka yang mendampingi masyarakat pra-sejahtera, justru tidak diperhatikan kesejahteraannya oleh Pemerintah. Alhamdulillah, usulan peningkatan kesejahteraan ini disetujui oleh pihak Mensos dan menjadi keputusan bersama dalam raker dengan DPR-RI,” disampaikan Hidayat pasca mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial, Kamis (31/8).
Hidayat yang merupakan Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini menjelaskan, saat ini, honor pendamping PKH ditetapkan sama di semua wilayah, yakni sekitar Rp 3 juta per bulan.
Padahal di Jakarta misalnya, UMR yang ditetapkan oleh Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta. Artinya para pendamping PKH daerah Jakarta khususnya memperoleh kesejahteraan di bawah tingkat minimal regional.
“Forum Raker Komisi VIII menyepakati usulan agar Menteri Sosial melakukan langkah perbaikan dengan menyesuaikan kesejahteraan tenaga pendamping PKH sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing, dan untuk itu Mensos harus melakukan langkah perbaikan. Keputusan bersama ini akan terus kami pantau hingga direalisasikan oleh Kementerian Sosial, dan semoga menjadi kabar baik yang semakin menyemangati dan meningkatkan kinerja para pendamping PKH,” sambungnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menambahkan, selain memperjuangkan kesejahteraan pendamping PKH, dirinya juga kembali mengingatkan khusus soal kepedulian Pemerintah bagi anak-anak yatim/piatu.
Dirinya mengapresiasi Kemensos yang di tahun 2022 telah menyalurkan bantuan sosial bulanan kepada sekitar 400 ribu anak yatim/piatu. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target awal penerima bantuan sebanyak 4 juta anak yatim/piatu.
“Forum Raker Komisi VIII DPR-RI dengan Kemensos juga menyepakati usulan kami dari Fraksi PKS agar Menteri Sosial memperhatikan nasib, kelangsungan hidup, dan kesejahteraan anak-anak yatim/yatim piatu. Hal ini bisa dilakukan salah satunya melalui perluasan penerima bantuan yatim piatu, agar 4 juta anak yatim piatu yang sebelumnya sudah didata oleh Kemensos bisa seluruhnya terlindungi dan terbantu,” sambungnya.
“Oleh karena itu kami di Komisi VIII juga menyepakati total ajuan tambahan anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp 2,7 Triliun, yang di antaranya akan digunakan untuk peningkatan honor pendamping PKH, asuransi kesehatan mereka, dan perluasan bantuan yatim piatu. Semoga seluruh dukungan bagi program perlindungan sosial ini bisa segera direalisasikan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat”pungkasnya.[]