telusur.co.id - Oleh : Inkrianto Mahmud, S.E., M.M.
Dalam kajian ekonomi makro, setiap fenomena musiman, termasuk Ramadan; harus diinterpretasikan dengan framework data yang utuh, bukan hanya respons retoris terhadap pola harga yang tampak menguat. Meski tidak bisa diabaikan, peran Ramadan dalam dinamika inflasi Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar gambaran perilaku konsumtif yang irasional.
Inflasi Ramadan Bukan Anomali Ekonomi, Melainkan Fenomena Musiman yang Terprediksi
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi pada Maret 2024, yang bertepatan dengan RamadanC adalah 0,52% secara bulanan month-to-month atau mtm) dan 3,05% secara tahunan (year-on-year or yoy).
Data tersebut menunjukkan bahwa, kenaikan harga pada bulan Ramadan adalah fenomena musiman yang diamati secara konsisten setiap tahun. Bahkan, inflasi tahunan Maret 2025 melambat menjadi 1,03% yoy, jauh lebih rendah daripada tahun sebelumnya, meskipun tetap menunjukkan pengaruh dari bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Jika Ramadan benar-benar menjadi “bom inflasi” struktural, kita tidak akan melihat perbedaan signifikan antara tahun-tahun yang satu dengan yang lain, apalagi penurunan seperti yang teramati pada 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa fenomena seperti Ramadan semestinya dilihat sebagai bagian dari pola musiman dan tidak otomatis memicu lonjakan inflasi yang tak terkendali.
Inflasi Komponen Pangan Lebih Dipengaruhi oleh Supply Shock, Bukan Semata Permintaan Konsumtif
Argumen bahwa, inflasi Ramadan semata karena perilaku konsumtif agresif mengabaikan fakta bahwa komponen yang paling mengalami tekanan harga adalah kelompok volatile food, pangan strategis yang bersifat sangat sensitif terhadap gangguan pasokan, cuaca, dan distribusi.
Pada Maret 2024, inflasi kelompok volatile food mencapai 10,33% yoy, meningkat dari 8,47% pada Februari 2024. Komoditas seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, bawang putih, dan tomat menjadi penyumbang utama.
Peningkatan harga komoditas tersebut tidak hanya terjadi secara musiman, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor iklim, produksi panen, dan gangguan distribusi, faktor supply side yang sering kali tidak sejalan dengan logika permintaan semata.
Inflasi Tahunan Masih Dalam Kisaran Target Kebijakan Moneter
Tantangan kenaikan harga pangan selama Ramadan adalah kenyataan ekonomi yang harus dihadapi pemerintah dan bank sentral, tidak lebih, dan tidak pula berarti krisis permintaan. Tingkat inflasi tahunan 2024 (sekitar 3,05% yoy untuk Maret 2024) dan 2025 (sekitar 1,03% yoy pada Maret 2025) keduanya berada dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 2,5 ± 1%.
Target kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga stabilitas harga nasional tanpa menekan aktivitas ekonomi produktif. Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan harga episodik, mekanisme kebijakan moneter dan koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah telah mampu menahan laju inflasi agar tidak keluar dari sasaran.
Perilaku Konsumsi Ramadan Tidak Identik dengan Pemborosan
Secara teoritis, benar bahwa Ramadan membawa perubahan dalam pola konsumsi; namun interpretasi bahwa masyarakat “memborong kebutuhan secara irasional” tidak didukung oleh data yang konsisten.
BPS mencatat bahwa, permintaan meningkat pada komoditas tertentu karena tradisi berbuka dan sahur, bukan semata karena kebiasaan impulsif dalam konteks ekonomi mikro. Selain itu, tidak semua komoditas mengalami tekanan harga yang sama: beberapa bahan pangan justru menunjukkan fase harga yang stabil atau bahkan deflasi setelah periode Ramadan berakhir, mencerminkan penyesuaian pasokan dan permintaan pascapuncak.
Dampak Ekonomi yang Lebih Luas: Ramadan sebagai Stimulus Ekonomi, Bukan Beban
Ramadan memiliki peran yang lebih luas dalam perekonomian Indonesia daripada sekadar tekanan harga. Peningkatan permintaan terhadap pangan dan jasa selama bulan suci juga berarti: pertama, lonjakan aktivitas ekonomi di sektor riil, khususnya UMKM di pasar tradisional, kuliner, transportasi, dan industri kreatif.
Kedua, perputaran uang yang menjadi stimulus konsumsi yang efisien dalam menopang pertumbuhan ekonomi; ketiga, kontribusi konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi komponen terbesar dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Contoh makro-ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi domestik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tercatat di atas 5% pada triwulan IV-2025, meskipun ada dinamika harga musiman.
Sederhananya, jika dilihat secara empiris: pertama, inflasi Ramadan bukan anomali makro, tetapi fenomena musiman yang dapat diprediksi dalam kerangka waktu tahunan. Kedua, tekanan harga pangan lebih banyak disebabkan oleh dinamika supply side dan faktor musiman komoditas, bukan semata karena perilaku konsumtif yang tak rasional.
Ketiga, inflasi tahunan tetap terkendali dalam target kebijakan moneter, menunjukkan efektivitas koordinasi stabilisasi harga nasional. Terakhir, Ramadan juga berperan sebagai stimulus ekonomi, terutama dalam menopang aktivitas sektor riil dan konsumsi rumah tangga.
Dengan demikian, narasi yang sehat tentang Ramadan dalam konteks ekonomi harus memperhatikan kedua sisi fenomena, baik aspek supply dan demand, serta peran kebijakan publik yang efektif, bukan semata penekanan pada satu sisi moral atau perilaku individu seperti yang dimaksud Kak Difa pada opini yang dimuat di telusur.co.id (Ironi Bulan Suci: Mengapa Puasa Justru Memicu Inflasi?).
*Penulis adalah Pengajar di Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG).



