Ratusan Massa GPMH Dihadang Saat Gelar Aksi Minta DPR Dorong Kejagung Panggil Ulang Ratu Tatu - Telusur

Ratusan Massa GPMH Dihadang Saat Gelar Aksi Minta DPR Dorong Kejagung Panggil Ulang Ratu Tatu

Massa GPMH menggelar aksi minta DPR dorong Kejagung panggil ulang Ratu Tatu, Kamis (17/10/24). (Ist).

telusur.co.id - Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) menunaikan janjinya untuk menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPR RI, Kamis (17/10/24).

Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut DPR RI mendorong pihak Kejagung RI untuk memanggil kembali semua pihak yang pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC). 

Namun, saat menuju Gedung DPR RI, aparat Kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut menghadang massa GPMH di bawah fly over Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Senayan Park. 

"Kami tetap ingin menyuarakan hal ini ke DPR meskipun aksi kita dihadang untuk masuk ke Gedung DPR. Patut dipertanyakan dan mencurigakan, kenapa aksi kita dihadang masuk ke DPR hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat Banten. Jadi pertanyaan besar. Tolong sampaikan ke DPR, kita datang cuma ingin meminta wakil rakyat yang baru dilantik itu bekerja, action untuk mendorong Jaksa Agung untuk periksa lagi Ratu Tatu. Jangan ada tebang pilih, buktikan hukum tidak hanya tajam dibawah tapi tumpul ke atas," tegas Koordinator aksi Mahmud.

Pihaknya juga memastikan akan terus mengawal kasus ini, sehingga Kejagung tidak perlu takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Ratu Tatu.

"Kita akan kawal benar kasus ini sampai Ratu Tatu diperiksa lagi oleh Kejagung," kata dia.

Selain di DPR RI, massa GPMH juga berunjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Agung dengan menuntut kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC) itu diusut hingga tuntas. Dan mendesak agar Kejagung memeriksa ulang Ratu Tatu.

"Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast. Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tutur dia.

Dalam aksinya massa membentangkan sebuah spanduk dan poster yang bertuliskan 'Kejagung Periksa Ulang Ratu Tatu, Jangan Tebang Pilih', 'Jaksa Agung Jangan Offside, Periksa Lagi Ratu Tatu', DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast'.

Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.

Kejagung juga sempat memeriksa Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Februari 2023 lalu. 

Kata dia, kepercayaan publik terhadap Kejagung pasti berkurang jika kasus ini tidak diusut secara terang benderang. Mahmud juga berharap Kejagung tidak main mata dan melindungi pihak-pihak yang tersandera dalam kasus tersebut. 

Maka itu, kata dia, Kejagung di bawah pimpinan ST Burhanuddin harus berani membuka siapa-siapa saja yang ikut kecipratan atau menikmati duit panas tersebut.

"Jangan salahkan masyarakat Indonesia khususnya Banten jika berasumsi yang buruk terhadap Kejaksaan jika kasus dugaan korupsi ini tidak diusut secara tuntas," ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar