Realisasi Proyek Infrastruktur dengan Dana SBSN  Capai 94,49 Persen - Telusur

Realisasi Proyek Infrastruktur dengan Dana SBSN  Capai 94,49 Persen


telusur.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, realisasi proyek infrastruktur dengan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2020 sebesar 94,49%, dari total alokasi Rp7,61 triliun.

Realisasi tersebut salah satunya dicapai Ditjen Bina Marga, yang merampungkan sebanyak 254 proyek SBSN yang digarap oleh 70 satuan kerja. Antara lain Flyover Marta dinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten sepanjang 983,5 meter dengan alokasi Rp79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019–2020.

"Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp 1,88 triliun dari 2015-2019,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Rabu (20/1/21).

Untuk Ditjen Sumber Daya Air pada TA 2020, terdapat 65 proyek yang didanani SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker. Salah satu kegiatannya, Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, senilai Rp 12,4 miliar.

Menurut Basuki, keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. 

“Bukan berarti yang diluar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ujar Basuki.


Realisasi itu pun mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena Kementerian PUPR berhasil mengoptimalkan dana SBSN dalam pembangunan infrastruktur.
 
"Terima kasih kepada Bapak Basuki yang tidak pernah lelah untuk terus berkreasi dan berinovasi bersama kami serta pekerjaannya selalu sinergi. Bapak Basuki menyiapkan proyeknya, kami mencoba memikirkan financingnya,” ujar Sri Mulyani.

Pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp Rp 14,76 triliun. Dana ini akan digunakan untuk 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga berupa  pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun dan 37 proyek di Ditjen Sumber Daya Air berupa  pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, embung, dan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar