telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan dalam Reses II Tahun Anggaran 2025/2026 di Grha Madani, Cipadung Kulon, Panyileukan, Kota Bandung, Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam dialog bersama warga, mencuat persoalan BPJS mandiri yang tidak aktif akibat tunggakan iuran. Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan mengakses layanan kesehatan, termasuk ketika membutuhkan penanganan darurat.
Selain itu, warga juga menyampaikan kebingungan mengenai mekanisme Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan di Kota Bandung, terutama terkait prosedur administrasi saat mengakses layanan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kang Rachmat menjelaskan bahwa Kota Bandung telah menerapkan skema UHC, sehingga warga ber-KTP Kota Bandung tetap dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mekanisme tertentu, meskipun menghadapi kendala BPJS mandiri.
“Yang terpenting, warga tidak boleh kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administratif. Mekanismenya ada, dan harus dipahami dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pendampingan bagi warga yang mengalami kendala teknis, termasuk proses aktivasi kembali BPJS atau penyelesaian administrasi agar layanan kesehatan tetap terjamin.
Menurut Kang Rachmat, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terhambat oleh persoalan prosedural.
“Pelayanan kesehatan harus responsif dan mudah diakses. Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi agar hak dasar ini benar-benar terjamin,” tegasnya.
Selain isu kesehatan, reses tersebut juga menampung aspirasi terkait pendidikan, pengelolaan sampah, fasilitas posyandu, serta kebutuhan air bersih di lingkungan warga.
Seluruh aspirasi yang disampaikan akan diklasifikasikan sesuai kewenangan dan dibawa dalam pembahasan lintas perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. (VC)



