Revisi UU KPK, Jokowi Mengaku Pemerintah Sedang Bertarung dengan DPR - Telusur

Revisi UU KPK, Jokowi Mengaku Pemerintah Sedang Bertarung dengan DPR

Presiden RI Joko Widodo / Net

telusur.co.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengaku jika pemerintah sedang bertarung dengan DPR dalam membahas revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saat ini pemerintah sedang bertarung, memperjuangkan substansi-substansi revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu," kata Jokowi, di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Mengenai revisi UU KPK, kata Jokowi, saat ini ada di DPR, ia mengajak semua pihak untuk mengawasi bersama-sama agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi.

"(Mengawal revisi UU KPK) tugas kita bersama," kata Jokowi.

Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU KPK dalam tempo yang sangat singkat. Badan Legislatif DPR mengajukan revisi UU KPK pada 3 September 2019 sebagai usulan dan berencana menyelesaikan revisi UU tersebut pada rapat paripurna terakhir pada 24 September 2019.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI sampai saat ini masih membahas Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang disampaikan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Kerja RUU tentang KPK, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu.

“Semua permintaan presiden yang dituangkan dalam DIM itu pasti akan dibahas secara seksama dengan mempertimbangkan bahwa KPK harus mendapatkan kedudukan dalam kerangka penindakan tindak pidana korupsi kedepan,” kata Supratman.

Supratman yang juga Ketua Baleg DPR mengatakan, pembahasan DIM RUU KPK pada Jumat lalu belum selesai dibahas antara Baleg dan pemerintah, dan akan dilanjutkan, Senin (16/9/2019).

Namun Supratman emoh menyampaikan poin-poin DIM apa saja yang sudah disepakati antara DPR dan pemerintah karena pembahasannya belum selesai dan masih berlanjut.

“Karena itu sekali lagi saya belum menyampaikan apa yang sudah selesai karena ini sifatnya masih Panja. Kita berharap dalam waktu ke depan seperti apa keinginan fraksi-fraksi dan pemerintah dalam pembahasan RUU KPK ini kami sampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam pembahasan RUU KPK, DPR dan pemerintah mendengarkan masukan semua aspirasi dari kelompok masyarakat. [ipk]


Tinggalkan Komentar