telusur.co.id - Rilis OCCRP tentang mantan presiden Jokowi yang dimasukan sebagai salah satu dari 5 pemimpin negara di dunia yang korup merupakan tantangan entunya bagi Jokowi sendiri. Tantangannya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut, tapi bagaimana justru pak Jokowi sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut.
“Tentu saja, hukum siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan kurang tepat berlaku dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Dalam hal ini, pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar, “ ujar pengamat politik Rangkuti, dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/1/2025).
L anjut Ray hal itu yang disebut dengan pembuktian terbalik. Hal yang senapas dengan RUU Parampasan Aset yang secara getol diperjuangkan oleh partai yang diketuai oleh putra okowi, Kaesang, untuk segera disahkan
“. Lagi pula, Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden, ke pengadilan karena dugaan tindak pidana yang ia lakukan semasa menjabat. Jadi, menyatakan agar dibuktikan saja, justru bisa jadi upaya keluar dari dugaan yang dimaksud karena pengetahuan bahwa rakyat Indonesia tidak memiliki tradisi dan kultur mengadili mantan presiden “ paparnya.
Maka jika pak Jokowi sendiri yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaan diri dan keluarganya didapatkan secara sah, bukan saja akan membersihkan nama beliau, tapi juga sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk memberi teladan di mana mantan pejabat dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya.
Selain itu sambung Ray rilis OCCRP, menjadi ajang Uji nyali bagi presiden Prabowo. Sesuai dengan bunyi pidatonya yang bahwa akan mengejar koruptor sampai ke antariksa. Rilis OCCRP ini merupakan batu uji sejauh apa Prabowo mengimplementasikan janji mengejar para koruptor sampai ke antartika tersebut.
“Seperti disebutkan di atas agar tidak mengelak dari tuntutan melakukan analisa atas rilis OCCRP itu dengan dalih yang seperti menyepelekan laporan itu. Jangan sampai semangat mengejar ke antartika ternyata hanya cukup antarkita. (fie)