Ringankan Cicilan Haji, Menag Yaqut Beri Usulan Menarik   - Telusur

Ringankan Cicilan Haji, Menag Yaqut Beri Usulan Menarik  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

telusur.co.id - Kementarian Agama mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

Dewmikian diungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

"Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat," ujar Menag Yaqut 

Menurut dia, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Namun, lanjut Yaqut, kali ini dirinya mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ucapnya.

Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," katanya.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024 .

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan Komisi VIII DPR dan Kemenag akan membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 paling lambat akhir September 2023.[iis]


Tinggalkan Komentar