telusur.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, tidak benar anggaran untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun. Anggaran sebesar itu, untuk program perlindungan sosial, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal itu disampaikan Risma menanggapi cecaran Komisi VIII DPR terkait anggaran penanganan kemiskinan Rp 500 triliun yang tersedot untuk studi banding dan rapat di hotel. Adapun anggaran penanganan kemiskinan itu pertama kali dilontarkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"Yang saya tahu anggaran Rp500 triliun, itu perlindungan sosial, itu yang menyampaikan Ibu Sri Mulyani saat di Malang. Itu di dalamnya ada PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang Rp74 triliun, ada subsidi gas, subsidi listrik, subsidi BBM. Totalnya Rp500 triliun, namanya perlindungan sosial, bukan untuk bantuan sosial. Jadi beda," kata Risma di ruang rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/2/23).
Politikus PDIP ini kembali menekankan, anggaran Rp500 triliun itu berinduk pada program perlindungan sosial.
Sementara, anggaran Bansos dari Kemensos hanya Rp74 triliun, juga ada dalam program perlindungan sosial tersebut.
"Beda nomenklatur. Jadi kalau bansos, subsidi listrik, subsidi gas, itu induknya perlindungan sosial. Nama programnya perlindungan sosial. Di dalamnya ada Bansos Kemensos yang Rp74 triliun," tukasnya.[Fhr]



