telusur.co.id - Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan urgensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan. Dia menyampaikan pentingnya RUU tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa semua warga negara Indonesia, terutama yang tinggal di kepulauan yang beragam, mendapatkan pelayanan publik yang setara dengan yang tersedia di wilayah lainnya.
"Dengan undang-undang yang tepat, kita bisa memastikan bahwa negara ini hadir secara merata di seluruh nusantara. Kita perlu mengakui bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, namun keberagaman ini belum tercermin dalam kehadiran dan layanan publik yang merata," kata Melki dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'RUU Daerah Kepulauan, Upaya Memperhatikan Pembangunan Daerah Kepulauan' di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/24).
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur di daerah-daerah kepulauan harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, tetapi juga untuk memastikan keamanan nasional.
"Daerah pinggir kepulauan ini sebenarnya adalah benteng terluar kita dalam menghadapi negara lain," katanya.
"Era kemerdekaan membawa tanggung jawab bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap warga negara merasakan manfaat dari negara ini. Itulah mengapa RUU ini begitu penting, agar kita bisa membangun sebuah negara yang lebih sehat, demokratis, dan berpartisipasi aktif," ungkapnya.
RUU Daerah Kepulauan dinilainya sebagai instrumen penting untuk memastikan integrasi pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah kepulauan bisa sejalan dengan yang ada di Jawa, Sumatera, atau Kalimantan," pungkasnya. [Tp]