Sebanyak 287 TPS dari 22 Provinsi akan Kembali Lakukan Pemungutan Suara Pilkada 2024 - Telusur

Sebanyak 287 TPS dari 22 Provinsi akan Kembali Lakukan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Pimpinan KPU RI saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/24). (Foto: Telusur.co.id/Dhanis)

telusur.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Kata Afif, hal itu disebabkan karena banyaknya daerah yang terdampak bencana alam pada saat hari pencoblosan Pillada serentak 2024 pada, Rabu (27/11/24). 

Adapun kata Afif, berdasarkan data yang masuk ke KPU hingga, Jumat (29/11/24) pukul 10.00 WIB, pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di 46 TPS, sementara pemungutan suara susulan (PSS) dilakukan di 231 TPS, dan 10 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS," jelas Afif dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/24). 

Sedangkan Anggota KPU RI Idham Kholik menyampaikan, ada 22 provinsi dengan 44 kabupaten/kota yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

"Ada 44 kabupaten kota, 22 provinsi dengan jumlah 287 TPS dengan jumlah pemilih keseluruhan 132.286 orang," jelas Idham.

Adalah provinsi yang akan kembali melakukan pencoblosan Pilkada 2024 diantaranya adalah :

1. Aceh
2. Banten 
3. Jambi
4. Jawa Barat  
5. Jawa Tengah 
6. Jawa Timur
6. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Tengah
9. Kalimantan Timur
10. Kalimantan Utara
11. Kepulauan Riau
12. Maluku
13. Maluku Utara
14. Papua
15. Papua Barat Daya
16. Papua Pegunungan
17. Papua Tengah
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Selatan
20. Sumatera Barat
21. Sumatera Selatan
22. Sumatera Utara. [Fhr]


Tinggalkan Komentar