Sekda DKI Minta Warga Print Ulang e-KTP Saat Status Jakarta Berubah  - Telusur

Sekda DKI Minta Warga Print Ulang e-KTP Saat Status Jakarta Berubah 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono meminta warga DKI untuk memprint atau mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Iya di-print ulang," kata Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/23).

Joko menyampaikan, akan ada perubahan e-KTP warga DKI setelah Ibu Kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Menurut dia, hal tersebut yang menjadi penyebab warga harus mencetak ulang e-KTP.

"Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi darerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," terang dia.

Lebih lanjut, Joko mengatakan pihaknya bakal menyediakan anggaran tersebut tahun depan. Dikatakannya, bahwa RUU DKJ sedang dikaji.

"Ya anggaran kita siapkan toh, kan itu tahun depan. Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko. [Fhr]


Tinggalkan Komentar