telusur.co.id -Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi melantik Oni Choiruddin sebagai Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan itu disaksikan langsung oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
“Secara resmi saya melantik saudara Oni Choiruddin sebagai Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucap Rahman Hadi di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Rahman Hadi berharap deputi bidang persidangan terpilih ini, dapat membawa perubahan yang positif, progresif dan modern bagi kedeputian bidang persidangan. Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan transformasi birokrasi menuju Setjen DPD RI yang berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada DPD RI.
“Tunjukkan bahwa memang saudara layak, cakap dan mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya, karena sebagai abdi negara pertanggungjawaban saudara bukan hanya kepada atasan tetapi juga kepada masyarakat dan tentu saja Allah SWT,” tutur Rahman Hadi.
Rahman Hadi juga berpesan bahwa deputi bidang persidangan mempunyai tugas dan fungsi dalam perumusan kebijakan dan dukungan persidangan kepada DPD RI. Hal itu dalam kerangka memperkuat posisi dan peran DPD RI untuk mewujudkan parlemen modern dan good governance.
“Mewujudkan parlemen modern bukan hal yang mudah. Ada beberapa tantangan utama yang harus dihadapi salah satunya adalah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan,” kata Rahman Hadi.
Sementara itu Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin mengatakan kedepan pihaknya akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan persidangan DPD RI. Namun hal tersebut akan tercapai apabila kinerja DPD RI optimal dan tersosialisasikan dengan baik.
“Perlu adanya optimalisasi dengan cara kegiatan yang sifatnya dukungan kelembagaan di DPD RI. Selain itu, sosialisasi untuk pembenahan manajerial terhadap dukungan pelaksanaan kelembagaan melalui peningkatan teknologi yang terintegrasi dan mampu memberikan pemahaman masyarakat,” lontarnya.
Menurutnya setiap alat kelengkapan di DPD RI nantinya akan disiapkan teknologi informasi yang mumpuni. Alhasil, setiap tahapan di alat kelengkapan dapat diketahui langsung oleh masyarakat dengan cepat, tepat, dan akurat. “Ini tentunya perlu dukungan dari Pimpinan DPD RI, Anggota DPD RI, dan Sekjen DPD RI. Serta perlunya dukungan sarana dan prasarana untuk mewujudkan teknologi informasi ini,” terang Oni. (rls).