Sekjen Kemenag: Kerukunan Bukan Warisan, Tapi Amanah yang Harus Terus Diperjuangkan - Telusur

Sekjen Kemenag: Kerukunan Bukan Warisan, Tapi Amanah yang Harus Terus Diperjuangkan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. Foto istimewa

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin menegaskan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia tidak boleh dipahami sebagai kondisi yang sudah selesai. 

Menurutnya, kerukunan adalah amanah kebangsaan yang harus terus diperjuangkan melalui dialog terbuka, kepekaan sosial, dan keteladanan moral dari para tokoh agama.

Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025, yang resmi dibuka pada 6 Agustus 2025 di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang.

“Kerukunan bukanlah warisan yang tinggal dinikmati, melainkan perjuangan yang harus diperbarui terus-menerus. Regulasi penting, tetapi tidak cukup. Kita butuh keteladanan,” ujar Kamaruddin.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 350 peserta dari berbagai provinsi, terdiri dari tokoh agama nasional, pengurus FKUB 38 provinsi, Kepala Kanwil Kemenag, Ketua Tim Kerja KUB, pejabat eselon Kementerian Agama, serta unsur masyarakat sipil dan akademisi.

Sekjen juga menyoroti bahwa persoalan pendirian rumah ibadah masih menjadi salah satu sumber kerentanan sosial. Menurutnya, masalah ini sering kali tidak lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari kurangnya ruang dialog dan keterbukaan informasi di masyarakat.

“Dialog terbuka adalah instrumen paling penting dalam mencegah konflik yang berakar dari ketidaktahuan. Ketika tokoh agama dan masyarakat duduk bersama dalam semangat saling mendengar, benih kepercayaan sosial tumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Forum Kerukunan Umat Beragama memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi antara masyarakat dan negara, khususnya dalam pencegahan konflik keagamaan melalui pendekatan sosial dan kultural, bukanhanya melalui pendekatan keamanan.

Dalam forum ini, hadir pula Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjadikan kerukunan sebagai etos spiritual dan gerakan sosial yang aktif, bukan sekadar konsep formal atau administratif.

Forum yang berlangsung hingga 7 Agustus ini menghadirkan sesi diskusi panel, input pakar dari pimpinan majelis agama nasional, serta sidang komisi yang membahas sejumlah isu strategis: mulai dari peran pemerintah daerah, penguatan kelembagaan FKUB, hingga isu-isu seputar rumah ibadah dan relasi antariman.

Seluruh hasil pembahasan peserta akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional yang menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis sebagai tindak lanjut program penguatan kerukunan umat beragama di tingkat nasional dan daerah. [ham]


Tinggalkan Komentar