Lasarus Dorong Regulasi Khusus untuk Percepatan Program Tiga Juta Rumah - Telusur

Lasarus Dorong Regulasi Khusus untuk Percepatan Program Tiga Juta Rumah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. foto dpr

telusur.co.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan perlunya pembenahan regulasi di sektor perumahan dan kawasan permukiman dengan payung hukum yang bersifat khusus atau lex specialis. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Lasarus, seluruh aturan turunan dalam sektor perumahan harus berada dalam satu garis kebijakan yang utuh dan inheren. Dengan demikian, aturan menjadi jelas dan memudahkan kementerian dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sehingga aturan turunannya jelas dan memudahkan kementerian dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Lasarus.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti target pembangunan tiga juta rumah yang membutuhkan pemikiran serius dan komprehensif, khususnya dari sisi regulasi. Ia menekankan bahwa percepatan program pembangunan rumah harus dibarengi dengan kepastian hukum agar pelaksanaannya berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Ke depan, dalam mengejar target tiga juta rumah, tantangan ini harus benar-benar kita pikirkan bersama,” tegas Lasarus.

Selain itu, Lasarus menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk menghadapi tantangan di lapangan yang kian kompleks. Ia menyebut bahwa kendala tidak hanya berkaitan dengan aturan yang ada, tetapi juga keterbatasan sistem serta meningkatnya beban kerja seiring bertambahnya target pembangunan perumahan nasional.

“Di lapangan tantangannya banyak. Di luar soal aturan dan ketentuan, kita juga menghadapi keterbatasan sistem. Semakin besar target yang dikejar, semakin berat pula tantangan yang kita hadapi. Karena itu, kajian ini menjadi sangat penting,” tambahnya.

Meski demikian, Lasarus mengapresiasi kinerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait beserta jajaran yang dinilai mampu melakukan berbagai improvisasi kebijakan tanpa melanggar koridor hukum demi mengejar capaian program nasional.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri. Networking-nya luar biasa, banyak improvisasi yang dilakukan tanpa melanggar hukum, demi mengejar capaian tanpa merusak tatanan sistem hukum negara. Beliau lincah secara politik dan menurut saya termasuk Menteri dengan tingkat kepuasan tertinggi,” pungkas Lasarus.

Rapat tersebut sekaligus menjadi evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan program kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk Tahun Anggaran 2026. [ham]


Tinggalkan Komentar