Senator Mirah Desak Pengalihan Kewenangan Pelabuhan dan Evaluasi Skema PNBP-PKH Demi Keadilan Fiskal Daerah - Telusur

Senator Mirah Desak Pengalihan Kewenangan Pelabuhan dan Evaluasi Skema PNBP-PKH Demi Keadilan Fiskal Daerah

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid. Foto: istimewa

telusur.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, kembali menyuarakan pentingnya penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya serta akses fiskal yang adil untuk pemerintah daerah. Dalam pernyataannya, Senator Mirah secara khusus menyoroti dua sektor strategis: perhubungan dan lingkungan hidup.

Terkait sektor perhubungan, Senator Mirah menyoroti masih berlakunya kewenangan pengelolaan pelabuhan di wilayah Kerauangan yang berada sepenuhnya di bawah otoritas pemerintah pusat. Padahal, pelabuhan ini merupakan salah satu titik lalu lintas yang cukup sibuk dan berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi lokal.

"Pemerintah provinsi sebenarnya sudah melakukan berbagai proses administrasi, termasuk penyusunan dokumen dan pengajuan yang diperlukan untuk mengambil alih pengelolaan pelabuhan tersebut. Namun, hingga kini, kewenangannya belum diserahkan. Ini yang kami dorong agar pemerintah pusat memberi perhatian dan merespons permintaan ini secara serius," ujar Senator Mirah.

Ia menjelaskan bahwa apabila pengelolaan pelabuhan ini diberikan kepada pemerintah daerah, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat secara signifikan. "Sayang sekali kalau aktivitas pelabuhan ramai, tetapi hasilnya tidak dapat dirasakan oleh daerah. Ini tentang keadilan fiskal dan optimalisasi aset lokal," tambahnya.

Di sisi lain, Senator Mirah juga menekankan urgensi penyelesaian persoalan lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah melebihi kapasitas serta kurangnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi isu krusial yang perlu didorong ke dalam agenda nasional, termasuk dalam Sidang Paripurna DPD RI mendatang.

Namun perhatian utama Senator Mirah dalam aspek lingkungan hidup adalah skema penerimaan negara bukan pajak dari penggunaan kawasan hutan atau PNBP-PKH. Ia mengkritik sistem saat ini yang menyalurkan seluruh pembayaran PNBP-PKH langsung ke kas negara tanpa adanya pembagian ke daerah, meskipun kawasan hutan tersebut berada di wilayah pemerintah daerah.

"Ketika daerah ingin melakukan konservasi, eksplorasi atau penguatan sistem kehutanan, kita terbentur pada ketiadaan anggaran. Padahal, ada PNBP-PKH yang sebenarnya bisa menjadi sumber dana bagi daerah," tegasnya.

Senator Mirah mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan skema bagi hasil dari PNBP-PKH untuk daerah, layaknya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor lain. "Sudah saatnya kita bicara pembagian yang adil. Jika sumber daya berada di daerah, maka wajar jika daerah juga memperoleh manfaat langsung dari penggunaannya," pungkasnya.[]


Tinggalkan Komentar