telusur.co.id - Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Bogor menolak agenda Bimtek Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor di Ibis Bandung Trans Studio Hotel pada 12-15 Desember 2023 mendatang dengan biaya sebesar Rp. 10.000.000 per Kades.
Aliansi Rakyat Menggugat berencana menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bogor terkait dengan dugaan ada oknum yang bermain di acara tersebut.
Dalam flyer demo yang beredar di sosial media pada Sabtu (09/12/2023) dan diketahui awak media. Aliansi Rakyat Menggugat dengan tema aksi “Desember Kelam” memiliki beberapa tuntutan yaitu :
1. Usut aktor intelektual kegiatan Bimtek Kades se-Kabupaten Bogor;
2. Tolak pengumpulan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor di Bandung;
3. Laporkan Kades yang diduga menggunakan Dana Desa untuk acara Bimtek tersebut karena tidak jelas penanggung jawab kegiatan;
4. Usut keterlibatan Kejari Kabupaten Bogor dalam kegiatan tersebut (sebagai narasumber);
5. Tolak penggunaan Dana Desa untuk kegiatan berkedok Bimtek; dan
6. Meminta Kades se-Kabupaten Bogor tetap fokus menggunakan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat.
Penanggung Jawab Aksi, Rizky Firmansyah menyampaikan bahwa, aksi ini tidak ada titik kumpul peserta. Tetapi pihaknya akan fokus mengajak masyarakat di sepanjang jalan raya yang dilalui untuk sama-sama bergabung menuju Kejari Kabupaten Bogor.
“Jadi peserta adalah murni masyarakat om, kita ajak peserta aksi dari semua kalangan yang kita lalui di sepanjang jalan, jadi ketika ditanya jumlah massa, kita tidak bisa mastiin,” ungkap Rizky saat dihubungi. (ari)