Serahkan Data Akurat dan Valid, Rhoma Yakin Menang Di PTUN - Telusur

Serahkan Data Akurat dan Valid, Rhoma Yakin Menang Di PTUN


Telusur.co.id - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama meyakini bisa memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keyakinan itu, karena data yang diserahkan ke majelis hakim PTUN merupakan data yang akurat.

“Kami optimistis bisa memenangkan gugatan karena berkas-berkas di PTUN sudah sangat akurat dan valid,” ujar Rhoma Irama di PTUN, Jakarta, Kamis.

Dikatakan dia, dengan data yang valid dan apa adanya, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan Partai Idaman menjadi salah satu partai politik peserta pemilu 2019.

“Partai Idaman semestinya diloloskan untuk rakyat yang meletakkan harapannya pada partai itu,” katanya.

Sebelumnya Partai Idaman mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik sebelum melaporkan ke PTUN atas pelanggaran administrasi.

Setelah itu, Partai Idaman juga melayangkan gugatan ke PTUN. Rhoma didampingi Sekjen Partai Idaman Ramdansyah, pendukung partai dan tim kuasa hukum Partai Idaman yang dipimpin oleh pengacara senior Alamsyah Hanafiah.

Objek yang disengketakan Partai Idaman adalah mengenai SK KPU RI Nomor 58 yang dikeluarkan KPU pada 17 Februari 2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. ( red )


Tinggalkan Komentar