Seruan APHA Indonesia Sikapi Bencana Banjir Sumatera Dan Aceh, Lakukan Audit Izin Pemanfaatan Hutan Dan Hormati Integraasi Kearifan Lokal - Telusur

Seruan APHA Indonesia Sikapi Bencana Banjir Sumatera Dan Aceh, Lakukan Audit Izin Pemanfaatan Hutan Dan Hormati Integraasi Kearifan Lokal

Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia Sikapi Bencana Aceh Dan Sumatra (Foto : Ist)

telusur.co.id -  Asosiasi Pengajar Hukum Adat Indonesia atau APHA Indonesia, menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025, menelan ribuan korban jiwa, melukai ribuan warga, merusak fasilitas publik, serta merusak keanekaragaman hayati. 

Bencana ini tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga buruknya tata kelola lingkungan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum kehutanan yang berujung pada kerusakan daerah tangkapan air akibat deforestasi.

APHA menegaskan bahwa praktik perizinan kehutanan yang mengutamakan kepentingan ekonomi dan mengabaikan aspek sosial, lingkungan, serta kearifan lokal harus dihentikan. Kerusakan lingkungan akibat keserakahan segelintir pihak dan korporasi harus dipandang sebagai musuh bersama.

Sehubungan dengan itu, APHA menyerukan, agar Presiden RI menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional dengan mengutamakan dampak kemanusiaan.

Dilakukannya evaluasi dan audit total terhadap seluruh izin pemanfaatan hutan dan kebijakan lingkungan hidup oleh Kementerian terkait bersama aparat penegak hukum, disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

Selain itu perlu dilakukan Audit menyeluruh atas kebijakan kehutanan, lingkungan hidup, dan kebijakan ekonomi di seluruh daerah karena sering berdampak pada deforestasi.

Pengusutan tuntas dugaan kejahatan lingkungan oleh Polri dan Kejaksaan serta penegakan hukum yang keras dan adil, juga penerbitan regulasi yang mewajibkan pemanfaatan hutan dan pengelolaan lingkungan menghormati dan mengintegrasikan kearifan lokal.

Seruan ini merupakan tanggung jawab moral dan intelektual APHA agar kebijakan kehutanan dan lingkungan hidup ke depan berorientasi pada keadilan ekologis, keselamatan warga, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Bencana ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh Indonesia, khususnya wilayah dengan tingkat deforestasi tinggi.

Surabaya, 14 Desember 2025 

Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H. 

(Sekjen APHA Indonesia - FH Universitas Trunojoyo Madura)

Prof. Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H. 

(Guru Besar FH Universitas Kristen Indonesia)

Prof. Dr. Rr. Catharina Dewi Wulansari, P.Hd., S.H., M.Hum

(Guru Besar FH Universitas Parahyangan Bandung) 

Prof. Dr. Gung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H.

(Guru Besar FH Universitas Udayana) 

Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H.

(Guru Besar FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) 

FH Universitas Nasional

FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta 

FH Universitas Udayana

FH Universitas Riau 

FH Universitas Sumatera Utara

FH Universitas Sriwijaya 

FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

FH Universitas Padjajaran 

FH Politeknik Negeri Malang 

FH Universita Brawijaya

FH Universitas Tadulako 

FH Universitas Hasanuddin

FH Universitas Pendidikan Ganesha. ((fie) 

 


Tinggalkan Komentar