telusur.co.id -Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI bersama menggelar rapat koordinasi Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Majapahit DPD RI, Senin (17/07/2023). Rapat ini bertujuan untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan dua kegiatan yang akan digelar tanggal 16 Agustus 2023 tersebut. Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap agar segala kebutuhan terkait penyelenggaraan kedua agenda tersebut dapat segera dimatangkan, seperti berbagai kebutuhan teknis serta penyiapan kebutuhan pelayanan bagi anggota MPR RI, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI yang akan mengikuti kedua agenda tersebut.
“Dalam tataran teknis, tinggal kita matangkan lagi, karena sisa waktu sudah sangat terbatas. Finalisasi atas keputusan akhir paling tidak menunggu hasil rapat dengan Istana Negara. Sehingga skenario ini sudah kita susun dan pembagian tugas sudah kita matangkan,” ucap Lalu dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran pejabat dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI ini.
Lalu Niqman pun menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2023, akan terdapat tiga agenda. Pertama, Sidang Tahunan MPR RI. Kedua adalah Sidang Bersama DPR RI - DPD RI. Dan ketiga adalah Rapat Paripurna DPR dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2024. "Ketiga sidang tersebut merupakan agenda-agenda yang akan diselenggarakan tanggal 16 Agustus 2023 nanti. Oleh karena itu, masing-masing harus berkoordinasi antar instansi. Persiapan akan kita teruskan sesuai dengan yang kita putuskan hari ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, setelah dilakukan di masa pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat di tahun 2021 dan 2022, di Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, para teladan dari berbagai profesi akan diundang kembali untuk dapat menyaksikan penyelenggaraan sidang tahunan tersebut. Rencananya akan terdapat 500 orang teladan yang diundang untuk dapat menyaksikan sidang tahunan tersebut di lingkungan Kompleks MPR/DPR/DPD RI. (rls/btp)