telusur.co.id -Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman meminta agar Presiden Jokowi tak berdiam diri seolah tak tahu ada anomali dalam penerapan harga BBM dan LPG oleh Pertamina.
“Saat ini mayoritas rakyat lagi kesulitan kemampuan ekonominya akibat pandemi Covib-19, sangat lemah daya belinya, kadang untuk makan saja susah,” kata Yusri, Selasa (28/4/20).
Presiden dalam rapat Kabinet Terbatas 18 Maret 2020 telah memerintahkan para menteri terkait untuk menerapkan diberlakukan harga jual gas ke-7 kelompok industri USD 6 per MMBTU mulai 1 April 2020. Tujuannya agar industri itu bisa lebih efisien untuk meningkatkan daya saingnya dan diharapkan bisa memberikan efek meningkatkan daya beli rakyat.
Selain itu, Presiden juga memberi perintah untuk mengkalkulasi ulang harga BBM sesuai perkembangan harga minyak sudah turun banyak akibat gagalnya kesepakatan OPEC dengan Rusia dalam memotong kouta produksi disaat melemahnya permintaan minyak, di tengah negara-negara melakukan lockdown.
Yusri menyesalkan, sudah lebih 45 hari setelah perintah itu, rakyat sampai hari ini tak kunjung menerima kepastian bagaimana sikap Pemerintah soal penurunan harga BBM dan LPG sesuai harga ke ekonomiannya.
“Yang ada rakyat lebih banyak mendengar omong kosong dari pejabat terkait bidang energi dan pengamat yang merangkap buzzer, bahwa harga BBM tak bisa diturunkan karena merupakan kontrak pembelian pada bulan Januari dan Febuari 2020,” kritiknya.
Bahkan, lanjut dia, ada yang berkomentar seperti orang “bodoh”, bahwa Indonesia tak menganut paham liberalisme, sehingga tidak bisa menentukan harga BBM sesuai mekanisme pasar, harga BBM tak perlulah diturunkan. Karena, tak banyak pengaruhnya bagi rakyat yang lagi dikenai kebijakan PSBB.
“Artinya secara tak langsung mereka mengatakan terserah dan suka hati Pemerintah dan Pertamina menentukannya mau turun atau tidak, ya persetanlah. Meskipun hal itu bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang dibuat Pemerintah sendiri dan bertentangan juga dengan harga pasar minyak dunia, karena negara kita setiap hari mengimport dalam bentuk minyak mentah dan BBM bisa mencapai 50% sd 60% dari konsumsi BBM nasional perhari sudah mencapai 1,5 juta barrel,” tuturnya.
Bahkan, kata dia, Dirut Pertamina seakan seperti putus asa dalam mengatasi kondisi ini dengan mengatakan bahwa Pertamina bukan perusahaan trading. Sehingga tak mudah begitu saja menurunkannya.
“Bisa nggak gajian karyawannya, dan soal penetapan turunnya harga BBM adalah wewenang Pemerintah cq Menteri ESDM.”
Yusri menjelaskan, harga minyak dan LPG dipasaran sudah turun sekitar 70 % selama kuartal 1. Hal ini sangat pantas rakyat bertanya apakah Pemerintah tidak peduli akan kesulitan yang lagi dialami untuk bisa bertahan bisa hidup?
Seharusnya sejak 1 April 2020 harga BBM dan LPG sudah harus dikoreksi oleh Pertamina. Karena dengan harga terkoreksi saja badan usaha sudah menikmari untung, namun disaat bersamaan Pertamina sebagai BUMN mampu menjalankani fungsi lokomotif pembangunan dengan kebijakan mengoreksi harga ke ekonomian BBM. Sehingga mampu meningkatkan daya beli rakyat disaat lagi banyak yang terpuruk.
“Semoga Presiden peduli dengan kondisi ekonomi rakyat yg banyak kena PHK dan terhenti aktifitas ekonominya akibat kebijakan PSBB,” tukasnya.[Fhr]



